Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
BeritaKab. Bangka Selatan

Bupati Riza Herdavid Sampaikan Empat Raperda

0
×

Bupati Riza Herdavid Sampaikan Empat Raperda

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bupati Riza Herdavid Sampaikan Empat Raperda

PoltamNews.Com, Toboali – Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, menyampaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Selatan di ruang rapat paripurna Junjung Besaoh, Senin (20/10/2025).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Erwin Asmadi, dengan agenda penyampaian empat Raperda yang meliputi:

  1. Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026,
  2. Raperda tentang Pakaian Adat Kabupaten Bangka Selatan,
  3. Raperda tentang Peningkatan dan Pengembangan Budaya Literasi,
  4. Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.

Dalam sambutannya, Riza Herdavid menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan, khususnya Badan Anggaran Legislatif, atas kerja sama dan masukan konstruktif dalam penyusunan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara.

“Pada kesempatan ini, saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan, khususnya Badan Anggaran Legislatif yang telah memberikan sumbang saran serta masukan yang konstruktif terhadap substansi dalam penetapan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 didasarkan pada hasil analisis kondisi ekonomi daerah, kebijakan pendapatan, serta intervensi belanja program dan kegiatan yang mempertimbangkan urgensi kebutuhan pembangunan daerah.

“Kita semua berharap seluruh indikator makro pembangunan yang telah disepakati dapat tercapai demi meningkatkan daya saing pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka Selatan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bupati juga menyoroti pentingnya pelestarian budaya daerah melalui Raperda tentang Pakaian Adat Kabupaten Bangka Selatan, yang dinilai sebagai bagian dari identitas dan jati diri masyarakat.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Pakaian Adat merupakan salah satu identitas budaya yang perlu dilestarikan sebagai simbol persatuan masyarakat, memperkuat ikatan sosial, serta mencerminkan nilai kebersamaan yang menjadi ciri khas budaya lokal,” ungkapnya.

Raperda lainnya yang turut disampaikan adalah tentang Peningkatan dan Pengembangan Budaya Literasi yang merupakan inisiatif DPRD. Riza menyebut, literasi merupakan kunci pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas, berdaya saing, dan berkarakter.

“Literasi harus menjadi budaya masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan, baik dalam lingkungan pendidikan, keluarga, maupun masyarakat, sehingga dapat menjadi katalisator pembangunan daerah,” tuturnya.

Selain itu, Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), turut menjadi perhatian penting. Menurutnya, pembentukan peraturan daerah harus dilakukan secara terencana, terpadu, dan sistematis, dengan memperhatikan skala prioritas dan kebutuhan hukum daerah.

“Propemperda disusun berdasarkan perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah, tugas pembantuan, serta aspirasi masyarakat,” tukasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *