Poltamnews.com ||PANGKALPINANG – Menjelang Pemilu Tahun 2024, seluruh Partai yang sudah memenuhi syarat Verifikasi Faktual tinggal menghitung hari di Bulan Desember ini, Pengumuman sebagai Peserta Pemilu Tahun 2024 yang akan di Umumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Jakarta, Selasa (13/12/2022).
KPU sebagai Lembaga Penyelenggara Pemilihan Umum di Indonesia harus betul-betul Netral dalam pengambilan Keputusan, begitu juga Bawaslu yang merupakan Pengawasan disetiap langkah yang diperbuat oleh Partai sehingga Pesta Demokrasi di Tahun 2024 akan terlaksana dengan baik dan sukses, sesuai aturan dan Peraturan yang telah ditetapkan.
Bagi masyarakat sangat mengharapkan Pesta Demokrasi atau Pemilihan umum (Pemilu) dapat berjalan dengan baik jangan sampai memunculkan polimik baru didalam Penyelenggaraan Pemilu.
Salah seorang Pedagang Sembako di Pasar Rumput Kecamatan Pangkal Balam Kota Pangkalpinang yang bernama Ibu Linda berharap KPU dan Bawaslu harus bisa bekerja dengan baik sesuai aturan dan Peraturan.
” Sebagai Warga Kota Pangkalpinang, saya sangat mengharap agar pihak KPU dan Bawaslu harus Netral jangan mudah di intervensi oleh siapapun ,” Ungkapnya.
Ibu Linda juga menghimbau serta memberi Dukungan kepada KPU dan Bawaslu, seperti :
1. Memberikan apresiasi dan dukungan atas kinerja KPU dan Bawaslu selama ini termasuk dalam proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang telah berjalan dengan lancar.
2. Meminta KPU dan Bawaslu agar tetap teguh dan tegas dalam menjaga marwah keputusannya dan tidak mudah diintervensi oleh elemen masyarakat apapun yang mengatas amakan demokrasi tetapi ingin mendikte KPU dan Bawaslu. Tidak menutup kemungkinan upaya yang terjadi saat ini adalah skenario awal menguji daya tahan penyelenggara pemilu, sehingga jika berhasil menekan KPU dan Bawaslu saat ini bisa jadi di tahapan berikutnya elemen-elemen tersebut akan melakukan tekanan yang sama sesuai target politik yang diinginkannya.
3. Menolak segala cara oleh sekelompok orang atau atas nama organisasi untuk melakukan peradilan opini dengan menggiring dan mendesak KPU dan Bawaslu memenuhi keinginannya yabg ujung-ujungnya ada hidden agenda yang berbahaya karena mempengaruhi kemandirian KPU Bawaslu sebagai sebuah lembaga yabg independen dan mandiri.
4. Meminta KPU dan Bawaslu untuk berhati-hati menghadapi desakan berbagai elemen atas nama demokrasi tetapi sebenarnya memiliki agenda-agenda terselubung yang bisa merusak kualitas demokrasi di Indonesia. Tetaplah profesional mandiri dan jangan terpengaruh tekanan oknum-oknum lembaga tersebut.
” Semoga Pihak KPU dan Bawaslu dapat mendengar aspirasi kami, sehingga Pemilu Tahun 2024 dapat terlaksana dengan baik dan sukses,” Ujar Linda.(Red)

















