Poltamnews.com | Pangkalpinang – Dalam rangka menindaklanjuti aksi tawuran yang baru saja terjadi dikota Pangkalpinang yang berhasil diamankan tim Polsek Pangkalpinang bersama masyarakat, tawuran ini belum sempat terjadi, mendapatkan informasi dari masyarakat, tim Polsek Pangkalpinang merespon dan langsung melakukan penangkapan terhadap 17 remaja yang masih berstatus pelajar.
Penangkapan dilakukan pada pukul 01.00 WIB tepat didepan SMK negeri 3 Kota Pangkalpinang, Penangkapan tersebut diamankan 4 orang membawa senjata tajam berupa clurit/Corbek serta mengamankan kendaraan yang digunakan pada saat aksi.

Dalam hal ini Kapolsek Bukit intan memberikan himbauan serta pesan moral kepada para remaja dan juga pelajar agar jangan pernah melakukan tawuran dimana saja dengan siapapun, karena hal ini bisa mengakibatkan hal-hal yang tidak kita inginkan bahkan bisa menghilangkan nyawa.
Dalam pesannya Kapolsek Bukit Intan Menyampaikan,”Jangan coba-coba ikut dalam aktivitas Geng Tawuran maupun kegiatan pelanggaran hukum lainnya. Siapapun bisa menjadi korban dan tidak ada untungnya mengikuti tawuran justru akan merugikan masa depan sendiri dan bahkan membuat sedih orangtua.Para remaja yang ikut dalam aksi tawuran, bukan mencari jati diri, dan tidak hebat atau keren, justru menghancurkan masa depan dan bahkan dapat dipidana,” tuturnya.
“Jangan sia-siakan hidup untuk hal yang tidak bermanfaat, jadilah generasi yang berani memilih dan berjuang untuk masa depan yang lebih baik, membanggakan kedua orangtua dan bisa meraih masa depan yang sempurna,” tambah Yosyua.

Dalam kesempatan ini, Kapolsek bersama dengan Kapolres Pangkalpinang tentunya memikirkan masa depan para remaja tersebut, dengan ini Kapolres dan Kapolsek memberikan peringatan kepada para remaja agar tidak mengulangi lagi hal ini dan mengembalikan kembali kepada orang tua agar kedepan peran para orang tua harus aktif untuk menjaga anak- anaknya. (red).

















