Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
Kota Pangkalpinang

Rembuk Adat Pemutakhiran Kesatu PPKD Pangkalpinang: Langkah Strategis Lestarikan Budaya Lokal

0
×

Rembuk Adat Pemutakhiran Kesatu PPKD Pangkalpinang: Langkah Strategis Lestarikan Budaya Lokal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Poltamnews.com |Pangkalpinang – Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Rembuk Adat Pemutakhiran Kesatu Perangkat Pemangku Kebudayaan Daerah (PPKD), Kamis (23/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan Disdikbud ini dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pangkalpinang, Juhaini.

Dalam sambutannya, Juhaini menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai momentum penting dalam memperkuat pelestarian budaya daerah.

“Alhamdulillah, hari ini kita dapat berkumpul bersama dalam acara yang sangat bermakna ini, Rembuk Adat Pemutakhiran Kesatu PPKD Kota Pangkalpinang, dalam suasana penuh kebersamaan dan semangat pelestarian budaya daerah,” ujar Juhaini.

Ia menegaskan, kebudayaan merupakan akar dari jati diri bangsa, termasuk bagi masyarakat Kota Pangkalpinang yang dikenal dengan kearifan lokal masyarakat Melayu Bangka.

“Kebudayaan adalah akar dari jati diri suatu bangsa. Begitu pula bagi masyarakat Kota Pangkalpinang, budaya dan adat istiadat adalah cerminan kearifan lokal yang menjadi perekat kehidupan sosial kita,” sambungnya.

Lebih lanjut, Juhaini menilai bahwa di tengah arus globalisasi yang kian cepat, pelestarian nilai-nilai adat dan tradisi menjadi sangat penting agar Pangkalpinang tidak kehilangan identitas dan karakter sebagai kota yang beradab, beretika, dan berbudaya.

“Rembuk Adat Pemutakhiran Kesatu ini saya pandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan adat dan memastikan keberlanjutan nilai-nilai budaya lokal dalam tata kehidupan masyarakat,” jelasnya.

“Melalui kegiatan ini, kita melakukan pembaruan, penataan, dan pemantapan peran PPKD sebagai wadah koordinasi dan pengembangan kebudayaan daerah.”

Ia berharap, rembuk adat tersebut dapat melahirkan gagasan-gagasan baru serta kesepahaman bersama dalam mengelola potensi budaya daerah, mulai dari seni, tradisi, bahasa, hingga kearifan lokal.

“Saya berharap, melalui rembuk ini akan lahir gagasan-gagasan baru dan kesepahaman bersama dalam mengelola potensi budaya daerah, termasuk dalam bidang seni, tradisi, bahasa, dan kearifan lokal lainnya,” tambahnya.

Juhaini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara PPKD dan pemerintah daerah dalam menjaga warisan budaya agar tetap relevan dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan akar nilai-nilai luhur.

“Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen untuk terus mendukung upaya pelestarian budaya dan penguatan peran adat. Hal ini akan menjadi bagian dari misi pembangunan yang akan kita rumuskan paling lama enam bulan ke depan,” katanya.

Ia menambahkan, komitmen itu sejalan dengan upaya mewujudkan pembangunan sosial budaya yang tangguh dan berkelanjutan melalui penguatan nilai-nilai budaya lokal serta peningkatan kepedulian terhadap lingkungan hidup.

“Masyarakat yang rukun dan sejalan dengan visi pembangunan daerah akan dapat mewujudkan Kota Pangkalpinang sebagai Kota SMART, seimbang, mapan, amanah, rukun, dan tangguh,” tegasnya.

“Kebudayaan adalah jiwa dari pembangunan itu sendiri. Tanpa budaya, kemajuan tidak akan memiliki makna. Mari kita jadikan adat dan budaya sebagai sumber inspirasi dalam membangun Kota Pangkalpinang yang harmonis, berkarakter, dan sejahtera,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Erwandy, menjelaskan bahwa kegiatan rembuk adat ini merupakan bagian dari proses pemutakhiran PPKD sebelum penyusunan RPJMD 2025–2030.

“Tiga bulan sebelum RPJMD disahkan, kami harus melakukan pemutakhiran PPKD ini untuk menyusun program-program yang akan dianggarkan dalam RPJMD 2025–2030,” terang Erwandy.

Ia menambahkan, rembuk adat ini juga menjadi bagian dari program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, dengan tujuan menghimpun data sumber daya manusia, lembaga kebudayaan, dan potensi adat baru di daerah.

“Seluruh pokok pikiran kebudayaan dari rembuk yang berlangsung selama dua hari ini akan menjadi landasan kita demi kemajuan kebudayaan daerah,” ujar Erwandy.

“Pokok pikiran ini berlaku selama lima tahun hingga 2030, yakni hingga masa kepemimpinan Wali Kota Pangkalpinang,” pungkasnya. (red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *