PoltamNews.Com, Toboali — Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DSPPPA) menggelar Sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA) dan Advokasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Forum Anak Bangka Selatan di Gedung PLHUT Kementerian Agama Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (26/8/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Asyraf Suryadin beserta staf, Kepala DSPPPA Kabupaten Bangka Selatan, Sumindar beserta jajaran, serta peserta dari berbagai unsur lintas sektor.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari surat DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman berbagai pihak terkait hak-hak anak sekaligus mendorong partisipasi aktif Forum Anak Bangka Selatan dalam upaya perlindungan serta pemenuhan hak anak di daerah.
Peserta yang hadir meliputi SDM pengelola fasilitas kesehatan dari puskesmas dan Dinas Kesehatan, tenaga kependidikan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, penyelenggara Informasi Layak Anak dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, penyelenggara pencegahan perkawinan anak dari Kementerian Agama, perwakilan Puspaga, LK3, layanan perlindungan anak, pengelola pesantren, LKSA, sekolah berasrama, pengelola ruang bermain ramah anak, hingga rumah ibadah ramah anak.
Dr. Asyraf Suryadin menegaskan bahwa Konvensi Hak Anak (KHA) yang disahkan PBB pada 1989 dan telah diratifikasi Indonesia melalui Keppres Nomor 36 Tahun 1990, merupakan komitmen pemerintah untuk melindungi serta memenuhi hak anak. Ia juga menekankan, bahwa perlindungan anak merupakan urusan bersama, baik pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
“Harapannya, melalui kegiatan sosialisasi ini para peserta dapat semakin memahami esensi pemenuhan hak dan perlindungan anak. Terima kasih atas peran serta bapak dan ibu dalam upaya mewujudkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai provinsi layak anak,” ujar Asyraf dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut.
Sementara itu, Kepala DSPPPA Kabupaten Bangka Selatan, Sumindar, berharap dapat menjaga pemenuhan hak anak sebagai investasi masa depan.
“Harapan kita adalah bagaimana pemenuhan hak anak ini bisa kita jaga bersama-sama karena anak-anak adalah investasi masa depan. Anak-anak adalah tanggung jawab kita. Jika kita berhasil mendidik anak saat ini maka kita berhasil membangun peradaban ke depan. Namun, jika kita gagal mendidik anak hari ini, maka peradaban kita juga akan gagal,” ungkapnya.
Sumindar mengajak semua pihak sebagai orang dewasa untuk tulus ikhlas membina dan menjaga anak-anak. “Saya berharap dari sekarang mari kita niatkan ikhlas untuk amal baik, ikhlas untuk Allah, ikhlas untuk peradaban dalam mendidik, membina, memantau, dan menjaga anak-anak agar kelak menjadi orang-orang yang berguna. Dengan begitu, kita akan selalu waspada agar anak-anak terhindar dari hal-hal negatif dan yang tidak berguna bagi diri mereka sendiri,” tutupnya.

















