Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
Kota Pangkalpinang

Ketua Harian Laskar Merah Putih Bangka Belitung Kawal Kasus Penyiraman Air Keras, Penegak Hukum Diminta Tindak Tegas Aktor Utama

0
×

Ketua Harian Laskar Merah Putih Bangka Belitung Kawal Kasus Penyiraman Air Keras, Penegak Hukum Diminta Tindak Tegas Aktor Utama

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tripnewsbabel.com | Pangkalpinang – Ketua Harian Laskar Merah Putih (LMP) Bangka Belitung Ridwan Effendi kawal terus penyiraman air keras yang terjadi pada korban bernama Ropiyanti yang merupakan warga kelurahan Parit Lalang kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang, Rabu(17/09/2025).

Ridwan Effendi meminta kepada pihak pengek.hukum di wilayah kota Pangkalpinang agar dapat mengusut tuntas perkara kriminalitas ini, serta meminta agar aktor utama yang diduga berada didalam blok hunian lapas narkotika kelas ll Pangkalpinang agar segera diperiksa sesuai hukum yang berlaku.

Ketua harian laskar merah putih menyebutkan dalam perkara ini ‘ Tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api’ pepatah ini dikatakan beliau artinya setiap masalah pasti ada orangnya, setiap masalah pasti ada orangnya, pasti akan ketahuan aktor dari masalah dan pasti dapat mencari akar masalh tersebut.

“Jika hukum adil dan bijak pasti akan dapat mengusut siapa dalang dari semua masalah ini, tidak mungkin pelaku melakukan tindakan kalau tidak ada yang menyuruh, karena tindakan ini merupakan melanggar hukum, bisa jadi pelaku mendapatkan. Imbalan dari perbuatan kriminalitas yang melanggar hukum ini,jadi sudah jelas ada aktor utamanya,” tutur Ridwan.

“Kami meminta kepada penegak hukum khususnya diwilayah kota Pangkalpinang agar segera mengusut tuntas perkara dan dalang utamanya, kalau tidak ada titik terang pada kasus ini, kami akan bersurat kepada Kapolri agar bisa membantu mengusut tuntas perkara yang terjadi di Kota Pangkalpinang ini,” tambahnya

Ketua harian Laskar Merah Putih sangat prihatin melihat kondisi korban sampai saat ini masih belum membaik, luka yang masih belum mengering di sekujur tubuh dan masih menyimpan trauma mendalam dan rasa ketakutan pada anak dan keluarga korban.

Hukum di Negara Republik Indonesia ini harus ditegakkan seadil-adilnya agar dapat memberikan Shok therapy nya pada pelaku kriminal seperti ini. (red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *