Poltamnews.com | Pangkalpinang – Dalam rangka Jumat berkah, Polsek Bukit Intan laksanakan sunatan terhadap 2 warga Temberan kota Pangkalpinang yang kurang mampu untuk menunaikan syariat Islam, Dalam hal ini Kapolsek Bukit Intan bersama dengan Bhabinkamtibmas wilayah Temberan.
Berawal dari kisah pilu warga kelurahan Temberan yang bekerja sebagai nelayan yang mengutarakan keluh kesahnya bersama dengan Bhabinkamtibmas, Menceritakan tentang keinginannya untuk khitanan anaknya yang saat ini sudah berusia 4,2 tahun dan 4,7 tahun, Keluh kesahnya kesulitan orang tua dari anak tersebut disampaikan oleh Babhinkamtibmas memberikan laporan kepada Kapolsek Bukit Intan Yosyua Surya Admaja.

Laporan tersebut langsung mendapat respon dari Yosyua Kapolsek Bukit Intan dan langsung memberikan instruksi kepada Babhinkamtibmas Julianto agar segera membawa 2 anak warga Temberan tersebut untuk dilaksanakan khitanan.

“Alhamdulillah hari ini Jum’at 12 September 2025 kita memberikan bantuan kepada 2 warga kelurahan Temberan untuk mengkhitankan anaknya sebagai dasar syariat Islam, Alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar dimulai dari pukul 08.30 sampai dengan selesai, Khitanan kita laksanakan di Puskesmas Kelurahan Temberan kecamatan Bukit Intan,” ucap Yosyua Kapolsek Bukit Intan.

” Dengan setelah di Khitanan 2 anak tersebut saya berharap kedepannya nanti bisa menjadi anak yang sukses menjadi anak yang berbakti kepada orang tua bangsa negara dan agama dan untuk para anggota jajaran serta Babhinkamtibmas jika nantinya ada laporan dan hal tersebut harus kita lakukan, Insyaallah akan segera kita laksanakan,” harapnya. (isk).

















