PoltamNews.Com, Toboali — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Ferry Herman, menggelar sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Kecamatan Toboali, Bangka Selatan, Sabtu (24/5/2025) malam.
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Damai itu bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya nelayan, dalam mengelola potensi kelautan secara berkelanjutan dan sesuai regulasi.
“Sosialisasi ini penting agar nelayan memahami hak dan kewajiban mereka dalam memanfaatkan sumber daya laut secara bertanggung jawab,” ujar Ferry saat membuka kegiatan.
Turut hadir sebagai narasumber, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Agus Suryadi.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan kelautan kini menghadapi tantangan kewenangan yang sebagian besar berada di pemerintah pusat, terutama terkait perizinan yang ditangani oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Di Bangka Selatan, sektor kelautan masih tergabung dalam Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Padahal, potensi kelautan sangat besar. Sudah saatnya dibentuk dinas tersendiri agar pengelolaan lebih optimal,” kata Agus.
Ferry menambahkan, Perda No. 2 Tahun 2017 merupakan wujud komitmen daerah dalam menjaga kelestarian laut dan mendukung pembangunan berwawasan lingkungan.
“Perda ini menjadi landasan hukum untuk memastikan pengelolaan laut dilakukan secara terintegrasi, adil, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Dalam sesi diskusi, warga menyambut baik sosialisasi ini dan berharap pemerintah daerah aktif memberikan pendampingan teknis serta memperluas akses informasi terkait regulasi kelautan.
Sosialisasi ini diharapkan mampu mendorong pemanfaatan potensi laut secara legal, efisien, dan berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan di Bangka Selatan.

















