Poltamnews.com || TOBOALI – Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (05/05/2025).
Penyerahan dilakukan langsung kepada Kepala Perwakilan BPK Babel, Flora Anita Diassari, dan disaksikan oleh Wakil Bupati Debby Vita Dewi serta sejumlah pejabat Pemkab Bangka Selatan.
Riza mengatakan, laporan keuangan tersebut disusun sesuai dengan regulasi yang berlaku dan mencerminkan kondisi riil keuangan daerah.
“Laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah. Kami berkomitmen terus meningkatkan transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Riza dalam keterangannya.
Menurut dia, penyusunan LKPD melibatkan seluruh jajaran pejabat pengelola keuangan daerah, serta berada di bawah pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Bangka Selatan.
Proses verifikasi dilakukan dengan mencocokkan data dari aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan catatan manual.
“Kami pastikan penyusunan laporan ini mengacu pada standar akuntansi pemerintahan yang berlaku,” tambahnya.
Riza juga berharap adanya masukan dan arahan dari BPK untuk memperkuat pengelolaan keuangan Pemkab Bangka Selatan ke depan.
“Kami mohon bimbingan dari BPK agar dapat meraih hasil pemeriksaan yang maksimal,” tutup Riza.
Redaksi

















