Poltamnews.com || BELITUNG — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, menegaskan pentingnya pelestarian tradisi Maras Taun sebagai bagian dari identitas dan warisan budaya masyarakat Belitung.
Pernyataan ini disampaikannya usai menghadiri upacara adat Maras Taun di Dusun Air Kundur, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Minggu (08/06/2025).
Maras Taun merupakan tradisi tahunan masyarakat sebagai ungkapan syukur atas hasil panen dan ajang mempererat silaturahmi.
“Tradisi Maras Taun ini harus terus kita lestarikan sebagai warisan budaya dan jati diri masyarakat Belitung,” kata Edi Nasapta saat dihubungi, Senin (09/06/2025).
“Selama masih ada Belitung, Maras Taun harus tetap ada setiap tahunnya.”
Menurutnya, tradisi ini memuat nilai luhur seperti doa, harapan, kekompakan, dan sinergi sosial yang penting diwariskan ke generasi mendatang. Rangkaian Maras Taun meliputi doa bersama, pembagian sesaji (pekesalan) untuk menolak bala, serta hiburan rakyat.
Dalam kesempatan tersebut, Edi juga menyampaikan pesan kepada perwakilan PT Foresta Lestari Dwikarya yang hadir. Ia meminta perusahaan lebih memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar, khususnya Dusun Air Kundur.
“Saya titip pesan kepada PT Foresta agar lebih peduli terhadap masyarakat sekitar, Kalian mendapat hasil di sini, maka sudah semestinya memperhatikan dusun ini,” tegasnya.
Edi juga mendesak agar perusahaan segera menyelesaikan permasalahan plasma yang belum tuntas.
“Jika ada plasma yang belum terurus, tolong segera diselesaikan agar masyarakat mendapat haknya,” pungkasnya.
Redaksi.

















