Poltamnews.com || PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meminta semua pihak tidak melakukan intervensi terhadap Dinas Pendidikan selama proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK sederajat tahun ajaran 2025/2026 berlangsung.
“Jangan ada tekanan terhadap dinas. Kalau ada yang tidak benar, baru kita tindaklanjuti,” tegas Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta, Senin (23/06/2025).
Edi meminta proses SPMB dijalankan secara jujur dan adil, tanpa kepentingan politik maupun tekanan dari lembaga mana pun, termasuk DPRD dan pejabat pemerintahan.
Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan kecurangan.
“Kalau ada laporan, saya siap menerima. Kami akan mengawal agar semua berjalan sesuai aturan,” ujar politisi Partai NasDem itu.
Kepala Dinas Pendidikan Babel, Darlan, menegaskan pihaknya telah menjalankan proses penerimaan siswa baru sesuai petunjuk teknis dan pelaksanaan yang berlaku.
Ia menekankan pentingnya kejujuran dan keadilan dalam proses seleksi.
“Saya sudah peringatkan operator sekolah agar jangan main-main. Ini soal keadilan dan kejujuran. Jangan ada yang transaksional,” kata Darlan.
Ia mengingatkan bahwa proses SPMB diawasi oleh berbagai lembaga, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga setiap pelanggaran akan terdeteksi.
“Masyarakat jangan segan melapor. Kalau ada pelanggaran, kami akan tindak tegas,” tambahnya.
Redaksi

















