Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
Kota Pangkalpinang

KPU Pangkalpinang Tetapkan 169.016 Pemilih dalam DPT Pilkada Ulang 2025

0
×

KPU Pangkalpinang Tetapkan 169.016 Pemilih dalam DPT Pilkada Ulang 2025

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Poltamnews.com | Pangkalpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang tahun 2025. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Kantor Sekretariat KPU Pangkalpinang, Selasa (24/6/2025).

Ketua KPU Pangkalpinang, Sobarian, menjelaskan bahwa DPT yang telah ditetapkan terdiri dari 169.016 pemilih, dengan rincian 83.704 laki-laki dan 85.312 perempuan, tersebar di 315 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 42 kelurahan pada tujuh kecamatan.

“DPT ini telah kami tetapkan dalam rapat pleno dan dituangkan secara rinci dalam dokumen resmi yang menjadi bagian tak terpisahkan dari berita acara hari ini,” ujar Sobarian kepada wartawan usai pleno tersebut.

Sobarian mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada Ulang Pangkalpinang, yang akan digelar pada 27 Agustus mendatang dan menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab.

“Kami harap masyarakat datang ke TPS dan ikut menyukseskan Pilkada Ulang 2025 ini. Mari kita tuntaskan kerja keras ini bersama-sama. Jangan sampai Pangkalpinang mengalami pemungutan suara ulang (PSU) seperti daerah lain pada pemilu sebelumnya,” tegas Sobarian.

“Penetapan DPT ini menjadi tahapan penting menuju pelaksanaan Pilkada, sebagai dasar bagi kami untuk memastikan pemilu berjalan lancar, jujur, dan adil,” tandasnya.

Rapat pleno ini turut dihadiri Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Husin, Kepala Badan Kesbangpol Kota Pangkalpinang Donal Tampubolon, serta Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Pangkalpinang Wahyu Saputra. (red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *