Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
Kota Pangkalpinang

Pemkot Gelar Zoom Meeting Sosialisasikan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Bersama 50 Peserta di Ruangan SRC Walikota Pangkalpinang

0
×

Pemkot Gelar Zoom Meeting Sosialisasikan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Bersama 50 Peserta di Ruangan SRC Walikota Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

POLTAMNEWS.COM | PANGKALPINANG — Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pangkalpinang, Juhaini, menilai bahwa ekonomi kreatif merupakan tulang punggung berkembangnya sektor tersier dan kemajuan suatu kota. Dari kuliner, industri fashion, musik, film, hingga teknologi digital.

Kontribusi para pelaku ekraf, menurutnya, telah menempatkan Kota Pangkalpinang yang ditetapkan sebagai salah satu kota kreatif di Indonesia, dengan sub sektor unggulan kuliner.

Hal itu dikatakannya saat membuka sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) Kota Pangkalpinang tahun 2025, di Smart Room Center (SRC), Kantor Wali Kota, Rabu (28/5/2025).

“Alhamdulillah kita dapat menghadiri pembukaan sosialisasi HAKI sebagai pondasi kemajuan ekonomi kreatif di Kota Pangkalpinang tercinta ini,” ujar Juhaini membuka sambutannya.

Namun, ia mengakui, di tengah dinamika dan berkembangnya kota sering dihadapkan tantangan yang menjadi bahan diskusi dan pembahasan, yaitu terkait perlindungan hak cipta dan kekayaan intelektual.

“Seringkali, karya-karya brilian para pelaku ekraf menjadi korban pembajakan, plagiarisme, atau eksploitasi tanpa izin. Hal ini tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga meredupkan semangat inovasi,” tutur Juhaini.

Oleh karena itu, lanjut Juhaini, sosialisasi HAKI ini adalah langkah strategis untuk membangun kesadaran bahwa setiap ide, setiap kreasi, adalah aset berharga yang wajib dilindungi secara hukum.

“Kami, pemerintah kota Pangkalpinang tentunya berkomitmen penuh mendukung ekosistem ekraf yang sehat. Melalui Dinas yang terkait, kami telah menyiapkan perencanaan yang akan kita turunkan kedalam program dan kegiatan untuk memfasilitasi pelaku ekraf, agar merasa aman dan dihargai, sehingga dapat terus berkarya tanpa rasa khawatir,” tegas Juhaini.

“Kepada para peserta, mari manfaatkan kesempatan ini untuk bertanya, berdiskusi, dan memahami prosedur perlindungan HAKI. Jangan ragu mengurus hak cipta, merek dagang, atau paten untuk karya Anda. Ingat, HAKI bukan sekadar urusan hukum, melainkan bukti profesionalisme dan kebanggaan atas hasil kerja keras Anda,” sambungnya.

Menutup sambutannya, ia mengutip pesan Bung Hatta yang berbunyi ”kreativitas adalah nyawa kemajuan bangsa”. Ia pun mengajak para peserta, menjaga nyawa ini guna melindungi setiap kreativitas melalui HAKI agar dapat mewujudkan Pangkalpinang sebagai kota yang tidak hanya kreatif, tapi juga berintegritas dan berdaya saing global.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan acara ini, Semoga diskusi hari ini menjadi awal kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah, praktisi HAKI, dan para pelaku ekraf,” tutupnya.

Sebagai informasi, sosialisasi yang diikuti 50 peserta tersebut, menghadirkan narasumber Muhammad Fauzy, Direktur Pengembangan Fasilitasi Kekayaan Intelektual Kementerian Ekonomi Kreatif dan Adi Riyanto, Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Babel melalui zoom meeting. (red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *