Poltamnews.com | Pangkalpinang – Pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan perumahan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Plt Asisten Pemerintah dan Pembangunan Kota Pangkalpinang, Juhaini, usai mengikuti Zoom meeting bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Senin (29/4/2025) di Smart Room Center (SRC) Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Juhaini mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Pengembangan Kawasan Perumahan. Dalam kegiatan itu, hadir pula Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fachri Hamzah, sebagai salah satu narasumber utama.
“Intinya, arah kebijakan pembangunan perumahan ini untuk mewujudkan target nasional pembangunan 3 juta unit rumah. Tujuannya jelas, yakni mengurangi angka kemiskinan, meningkatkan kualitas permukiman, serta menyediakan akses perumahan yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat,” jelas Juhaini.

Pembangunan 3 juta rumah tersebut akan dibagi ke dalam tiga kawasan utama: satu juta rumah di kawasan pedesaan, satu juta di kawasan perkotaan, dan satu juta lainnya di kawasan pesisir. Strategi pembangunannya akan menyesuaikan dengan kebutuhan tiap segmen masyarakat, yaitu 2,5 juta rumah untuk masyarakat miskin, 5,6 juta untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dan 1,6 juta untuk kalangan menengah.
Hingga saat ini, pembangunan sudah menyasar 222 wilayah pedesaan, 105 wilayah perkotaan, dan 189 wilayah pesisir. Juhaini menyebutkan bahwa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung termasuk dalam 105 wilayah perkotaan yang menjadi sasaran pembangunan, meskipun lokasi pastinya masih menunggu konfirmasi dari kementerian.
“Dalam paparannya, juga dibahas strategi pendanaan pembangunan, yang bisa berasal dari APBN, CSR, swadaya masyarakat melalui pemerintah desa, serta pemantapan lahan,” tambah Juhaini.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, program ini diharapkan dapat menjawab tantangan backlog perumahan nasional dan menciptakan lingkungan hunian yang lebih baik dan layak. (red).

















