Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
BeritaKab. Bangka Selatan

Pemkab Basel Cairkan Belasan Miliar THR Pegawai, Sekda Hefi Ajak Belanja Produk Lokal

0
×

Pemkab Basel Cairkan Belasan Miliar THR Pegawai, Sekda Hefi Ajak Belanja Produk Lokal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PoltamNews.Com, Toboali — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ribuan pegawai di lingkungannya. Pencairan ini dilakukan secara bertahap sejak pekan lalu dan ditargetkan tuntas pada Selasa (25/3/2025).

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Bangka Selatan, Hefi Nuranda, menyampaikan bahwa pencairan THR telah dimulai sejak 17 Maret lalu, untuk pegawai honorer (PHL) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Dengan demikian, mereka sudah dapat memanfaatkan dana tersebut untuk keperluan Lebaran.

“Sedangkan untuk PNS, pencairan telah diajukan ke Badan Keuangan Daerah (Bakuda) pada Senin lalu dan akan dicairkan pada Rabu besok. Artinya, proses pemberian THR pegawai di lingkungan Pemkab Bangka Selatan berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Hefi, dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (25/3/2025) malam.

Lebih lanjut, Hefi mengajak para pegawai untuk membelanjakan THR mereka di pasar-pasar lokal dan membeli produk asli Bangka Selatan. Menurutnya, belasan miliar rupiah yang digelontorkan oleh pemerintah daerah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.

“Kami mengimbau agar teman-teman pegawai berbelanja di pasar Bangka Selatan dan membeli produk lokal. Dengan begitu, dana yang dicairkan pemerintah daerah ini bisa menggerakkan ekonomi masyarakat secara optimal,” tambahnya.

Dengan pencairan THR ini, pihaknya berharap tidak hanya membantu kesejahteraan pegawai menjelang Lebaran, tetapi juga meningkatkan daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *