PoltamNews.Com, Pangkalpinang — Rumah Sakit Siloam Bangka kini berada dalam pengawasan ketat BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, setelah adanya dugaan penelantaran pasien peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit tersebut.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita, mengungkapkan bahwa audit telah dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Aspek hasil audit secara resmi sebaiknya disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah, karena nantinya akan ada pembahasan lebih lanjut terkait rekomendasi final pada minggu depan,” ujar Mita, saat dikonfirmasi, Sabtu (8/3/2025) sore.
Meski demikian, BPJS Kesehatan tetap mengapresiasi komitmen manajemen RS Siloam untuk melakukan perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Mita juga mengimbau, masyarakat agar segera melaporkan jika terjadi maladministrasi pelayanan kesehatan.
“Kami mengingatkan masyarakat bahwa pengaduan dapat disampaikan melalui petugas BPJS Satu, yang nomornya telah tersebar di lima titik layanan RS, yakni pendaftaran, rawat jalan, rawat inap, IGD, dan farmasi,” tambah Mita.
Saat ini, terang Mita, RS Siloam Bangka tengah berada dalam status pengawasan ketat dari pihaknya menyusul dikeluarkannya surat peringatan pertama terkait kejadian tersebut.
Selain itu, Mita juga mengapresiasi perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, yang turut menekan pihak rumah sakit agar meningkatkan kualitas layanan.
“Kami mengapresiasi perhatian dari Pemerintah Bangka Tengah, terutama melalui Sekda yang juga turut hadir dalam proses ini. Ini menunjukkan bahwa pemerintah setempat peduli terhadap layanan kesehatan masyarakat,” tutupnya.
Sebelumnya, dugaan penelantaran pasien di RS Siloam Bangka hingga menyebabkan seorang pasien meninggal dunia di rumah sakit tersebut, sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian publik.
Hasil audit resmi ini nantinya diharapkan dapat menjadi langkah perbaikan guna memastikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi peserta BPJS Kesehatan di wilayah tersebut.

















