Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
BeritaKab. Bangka Selatan

Jelang Ramadan, Pemkab Basel dan Kepolisian Cek Harga Bahan Pokok

0
×

Jelang Ramadan, Pemkab Basel dan Kepolisian Cek Harga Bahan Pokok

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PoltamNews.com, Toboali — Menjelang bulan suci Ramadan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) Kepulauan Bangka Belitung, berkolaborasi dengan pihak kepolisian mengecek sejumlah harga kebutuhan bahan pokok penting (Bapokting) masyarakat, di pasar terminal Toboali, Jumat (28/2/2025).

Kepala Bidang Perdagangan DKUKMINDAG Basel, Era Fitrawati, mengatakan pengecekan ini bertujuan untuk memantau beberapa komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga.

“Dari hasil pemantauan, ditemukan beberapa bahan pokok penting masyarakat  yang mengalami kenaikan seperti cabai kecil Rp100 per kilogram dan bawang merah Rp43 per kilogram. Sedangkan, bahan pokok lainnya masih stabil di harga sebelumnya,” ujar Era.

Meskipun ada beberapa bahan pokok yang mengalami kenaikan harga, Era memastikan persediaan bahan pokok, dipastikan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadan.

Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat agar tidak panic buying terhadap menyikapi kelangkaan barang, karena penyaluran bahan pokok dari distributor Pangkalpinang ke Bangka Selatan berjalan dengan lancar.

Sementara itu, Kepala Unit Tindak Pidana Khusus, Satreskrim Polres Bangka Selatan, Ipda Peres Prasetya, mengimbau kepada para pedagang untuk tidak menimbun bahan pokok atau menaikkan harga menjelang bulan suci Ramadan.

“Seluruh pedagang maupun distributor diimbau agar tidak bermain harga dan menimbun bahan pokok, karena ini dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Guna mengantisipasi adanya oknum pedagang atau distributor pangan nakal, pihaknya akan selalu memonitoring pergerakan harga bahan pokok di sejumlah pasar yang ada di daerah tersebut.

“Kami bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk memantau pergerakan harga. Apabila nanti ditemukan ada oknum dengan sengaja menimbun atau bermain harga akan diberikan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *