PoltamNews.com, Pangkalpinang — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) diketahui sedang membidik dugaan Mark Up Mega proyek Air Baku Sadai senilai Rp 75 Miliar milik SNVT PJPA Babel.
Informasi terkini yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa penyidik Kejati Babel telah melakukan pemanggilan (klarifikasi-red) terhadap pihak-pihak terkait.
“Setahu saya sudah ada yang dipanggil (penyidik-red) klarifikasi,” kata sumber internal, Jumat (10/1/2025).
Dikatakannya bahwa dalam waktu dekat penyidik akan turun kelapangan mengecek langsung Mega proyek Air Baku Sadai.
“Dalam waktu dekat ini penyidik turun kelapangan cek Mega proyek Air Baku Sadai,” katanya.
Disinggung apakah Intel atau Pidsus yang akan turun kelapangan, sumber internal menyarankan agar menanyakan hal tersebut ke Kasi Penkum.
“Tanya Kasi Penkum aja ya,” tukasnya.
Terkait hal ini, Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Rahardjo dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp belum memberikan jawaban. (red)