PoltamNews.com, Toboali — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Selatan (KPU Basel) secara resmi menetapkan pasangan Riza Herdavid dan Debby Vita Dewi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan periode 2025–2029. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Marina, Toboali, pada Kamis (9/1/2025).
Pasangan petahana ini mengukuhkan kemenangan mereka setelah meraih suara mayoritas sebesar 64 ribu suara atau 84,2 persen dalam Pilkada serentak yang berlangsung pada 27 November 2024.
Dengan hasil tersebut, KPU Basel menegaskan bahwa masyarakat Bangka Selatan memberikan kepercayaan penuh kepada Riza-Debby untuk melanjutkan kepemimpinan mereka.
“Alhamdulillah, penetapan hari ini berjalan lancar. Terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah mempercayakan amanah ini kepada kami,” ujar Debby Vita Dewi dalam konferensi pers seusai rapat pleno.
Dalam periode kedua kepemimpinan mereka, pasangan Riza-Debby berkomitmen untuk melanjutkan berbagai program prioritas yang telah membawa manfaat langsung kepada masyarakat.
Beberapa program unggulan tersebut antara lain Universal Health Coverage (UHC), pendidikan gratis, seragam sekolah gratis, pemberdayaan UMKM, serta peningkatan layanan kesehatan.
“Kami fokus pada percepatan pembangunan Bangka Selatan dan memastikan program-program kami berjalan sesuai visi dan misi yang telah disusun,” tambah Debby.
Riza-Debby juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Terkait dengan isu kemungkinan penundaan pelantikan akibat proses sengketa Pilkada di tingkat provinsi, Debby mengakui bahwa hal tersebut masih menjadi perhatian. Namun, ia optimistis bahwa proses hukum akan berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti.
“Kami meminta doa dari masyarakat agar kami tetap sehat dan dapat menjalankan amanah ini sebaik-baiknya,” tandasnya.