PoltamNews.com, Pangkalpinang — Tim Gabungan (timgab) Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Opsnal Polres Bangka berhasil menangkap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), yang terjadi di sebuah toko di Desa Balun Ijuk, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah AP (19) dan DMA (21), keduanya warga Desa Kace, Kabupaten Bangka, serta VW (25), warga Desa Simpang Perlang, Kabupaten Bangka Tengah. Ketiganya diringkus pada Rabu, 11 Desember 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, di Desa Kace.
Identitas Pelaku Terungkap Berkat Rekaman CCTV
Menurut Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan mendalam berdasarkan bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian.
“Setelah diselidiki, Tim berhasil mengantongi identitas ketiganya. Kemudian Tim melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil meringkus tiga pelaku,” ujar Fauzan dalam keterangan persnya yang diterima redaksi pada Jumat (13/12/2024).
Menurut Fauzan, aksi curas ini dilakukan dengan modus ancaman menggunakan senjata tajam. Salah satu pelaku membawa senjata tajam yang disimpan dalam tas, lalu memperlihatkannya kepada penjaga toko untuk menakut-nakuti.
Kerugian Korban Capai Rp15 Juta
Dalam aksinya, para pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp12 juta, satu karung pakan ayam jenis jagung seberat 15 kilogram, dan tiga bungkus rokok. Akibat kejadian ini, korban mengalami total kerugian sekitar Rp15 juta dan langsung melaporkannya ke SPKT Polda Bangka Belitung.
“Modusnya, mereka datang menggunakan dua motor. Setelah masuk ke toko, mereka mengancam korban dengan sajam. Salah satu pelaku mengambil uang dari keranjang di bawah kasir, sementara pelaku lain mengambil pakan jagung dan rokok,” beber Fauzan.
Hasil Curian Digunakan untuk Bayar Cicilan Motor
Fauzan juga mengungkapkan bahwa sebagian hasil curian telah digunakan pelaku AP untuk membayar cicilan sepeda motor. Namun, sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp3.550.000 beserta barang bukti lain berhasil diamankan oleh polisi.
Barang bukti lainnya tersebut meliputi dua unit sepeda motor, satu bilah senjata tajam, dua tas, satu karung pakan ayam, dan uang tunai Rp3,5 juta.
“Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Polda untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Fauzan.