Kapolda Babel Turun Tangan, Kasus Penyekapan Ibu dan Anak Segera Dituntaskan

oleh -83 Dilihat
oleh

PoltamNews.com, Bangka — Kepolisian Daerah Bangka Belitung bergerak cepat menanggapi kasus penyekapan seorang ibu dan anak yang viral di media sosial.

Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo, bahkan langsung turun ke lapangan untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan dengan baik.

Pada Sabtu (7/12/2024) pagi tadi, Kapolda bersama Dirreskrimum, Dirreskrimsus, dan Kabid Humas menemui korban di Polres Bangka. Hendro menyebutkan bahwa empati menjadi landasan utama dalam menangani kasus ini.

“Pagi ini saya mengecek langsung terkait adanya laporan dari masyarakat tentang penyekapan. Ini menjadi atensi bagi jajaran Polda karena yang pertama adalah empati,” ujar Hendro di Polres Bangka.

Kapolda menjelaskan bahwa langkah awal yang dilakukan adalah memastikan kondisi kesehatan ibu dan anak tersebut.

“Kita lakukan pengecekan kesehatan terhadap ibu dan anaknya. Alhamdulillah, mereka masih dalam pemantauan tim kesehatan yang didampingi pengacara,” katanya.

Proses hukum pun berjalan cepat. Kapolda mengungkapkan bahwa status kasus ini telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan setelah dilakukan gelar perkara.

“Tadi malam, saya sudah perintahkan Dirreskrimum dan Kabagwassidik untuk melakukan gelar perkara. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Kapolda juga mengumumkan bahwa satu tersangka, berinisial JN, telah ditetapkan dan resmi ditahan.

“Kita sudah tetapkan JN sebagai tersangka dan siang ini sudah dilakukan penahanan. Proses hukum akan berjalan hingga selesai, dan kami pastikan keadilan tetap dijunjung tinggi,” tegas Hendro.

Dengan langkah cepat ini, Polda Bangka Belitung mendapat apresiasi dari masyarakat atas komitmennya dalam menangani kasus penyekapan yang mengundang perhatian publik.

Kapolda Babel juga memastikan bahwa penyidikan akan dilakukan secara transparan hingga berkas perkara dikirim ke kejaksaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *