POLTAMNEWS.COM, TOBOALI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan menggelar Rapat Pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024, pada Selasa (26/11/2024).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gunung Namak ini, bertujuan untuk memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan sesuai aturan dan mengantisipasi potensi permasalahan di masa mendatang.
Rapat ini berlandaskan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2023 serta Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.4/41/ITDA/2024 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan. Kedua regulasi ini menegaskan pentingnya pengawasan berbasis risiko di tingkat pemerintahan daerah.
Mewakili Bupati Bangka Selatan, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Hefi Nuranda, membuka kegiatan yang dihadiri oleh tim Inspektorat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Inspektur Daerah Bangka Selatan Mulyono, para kepala OPD, dan sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutannya, Hefi menegaskan bahwa pengawasan ini berperan penting dalam memastikan keberhasilan program-program prioritas.
“Tujuan kegiatan ini dan datangnya tim dari Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah untuk pengawasan berkaitan dengan penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2024,” ujar Hefi.
“Adapun pengawasan ini berfokus pada hal-hal yang menjadi mandat Pemerintah Pusat, seperti pengentasan kemiskinan, penanganan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, dan penurunan stunting,” tambahnya.
Hefi juga menekankan bahwa pengawasan yang dilakukan merupakan langkah preventif yang krusial. Menurutnya, upaya ini menjadi bagian penting dari tahapan tata kelola yang efektif.
“Yang perlu kita pahami bersama bahwa kegiatan pelaksanaan pengawasan ini merupakan pencegahan awal yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemerintah Daerah, khususnya di Bangka Selatan,” tutur Hefi.
“Ini adalah salah satu tahapan yang paling efektif sebelum apa yang kita kerjakan dan apa yang akan kita pertanggung jawabkan tidak menjadi masalah kemudian hari,” imbuhnya.
Ia juga berharap, rapat ini akan mampu mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan tim pengawasan dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

















