POLTAMNEWS.COM | PANGKALPINANG
Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel periode 2024-2029, Imam Wahyudi (IW), diwarnai aksi unjuk rasa puluhan anggota keluarga IS, yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh anggota DPRD Babel dari fraksi partai PDI-Perjuangan tersebut, Selasa (24/9/2024).
Salah satu anggota keluarga IS, Busui mengatakan Imam tidak layak menjadi anggota DPRD yang terhormat.
“Imam itu gak layak jadi anggota Dewan yang terhormat. Kami gak terima dia dilantik, sebagai keluarga kami sangat tak terima,” ungkap Busui di depan Gedung DPRD Babel.
“Dia gak layak dilantik. Namanya saja Imam, tapi memimpin keluarga saja tak becus, bagaimana nanti memimpin rakyat. Keluarga saja dizalimi apalagi nanti rakyat,” sindirnya.
Sementara itu, Imam Wahyudi saat dikonfirmasi usai dilantik sebagai Anggota DPRD Babel periode 2024-2029 tak banyak berkomentar.
“Nanti saja ya, seperti gak kenal saja, nanti ya nanti,” jawab Imam, sambil bergegas menuju mobil.
Terpisah, Didit Srigusjaya Ketua Sementara DPRD Babel mengatakan, tidak akan berkompromi jika yang bersangkutan terbukti secara hukum melakukan KDRT.
“Prosesnya masih berlangsung, jadi kita hormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Intinya, jika memang terbukti kami dari Partai PDI-P tidak akan membela, tentunya partai akan memberikan sanksi tegas terhadap yang bersangkutan,” terangnya.
“Yang bersangkutan sudah dipanggil dan memenuhi panggilan dari kepolisian. Jadi sekali lagi saya tegaskan, kami tidak ikut campur, itu ranahnya pribadi yang bersangkutan dengan keluarga. Kita hormati proses yang saat ini berjalan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Imam Wahyudi telah memenuhi panggilan dari unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pangkalpinang, Senin (23/9/2024).
Pemanggilan ini terkait dengan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap istrinya.
Kanit PPA Polresta Pangkalpinang, Aipda Dewi Yuliansamit mengonfirmasi bahwa Imam telah menjalani proses pemeriksaan.
“Kami mengajukan 23 pertanyaan kepada Imam Wahyudi sebagai bagian dari penyelidikan ini. Selain itu, kami juga sedang mengumpulkan barang bukti yang relevan. Dalam waktu dekat, kami akan menggelar perkara untuk membahas hasil pemeriksaan ini,” ungkapnya.

















