Pencuri Ponsel di Simpang Rimba Ditangkap, Akui Mencuri Karena Ekonomi

oleh -1349 Dilihat
oleh

POLTAMNEWS.COM, SIMPANG RIMBA – Polsek Simpang Rimba berhasil mengungkap kasus pencurian dua buah ponsel yang terjadi pada 28 Juni 2024 lalu.

Pelaku pencurian, E alias Abas bin T (36) akhirnya berhasil diringkus tim Kanitreskrim Polsek Simpang Rimba, yang bekerja sama dengan Polsek Payung, setelah dilakukan penyelidikan kasus secara intensif selama beberapa bulan.

Korban, MR (42) merupakan warga Desa Permis, Kecamatan Simpang Rimba yang kehilangan dua ponselnya, yaitu merek Infinix Note 30 Pro dan Oppo A16 saat ia sedang mandi.

Berkat kejelian petugas dalam menyelidiki kasus tersebut, akhirnya pelaku pencurian berhasil diungkap dengan mencocokkan nomor IMEI dari dua ponsel itu, pelaku pun mengakui perbuatannya karena desakan kebutuhan ekonomi.

“Kedua ponsel itu berhasil ditemukan petugas melalui adanya kecocokan nomor IMEI, saat ini kedua ponsel diamankan sebagai barang bukti. Motif pencurian ini adalah faktor ekonomi,” ungkap Plt. Kasi Humas Polres Basel, Ipda GJ Budi dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Selasa (3/9/2024) siang kemarin.

Lebih lanjut Budi menambahkan, pelaku saat ini sudah diamankan di rumah tahanan Mapolres Basel. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP atau 480 ayat 1 KUHP.

“Dengan adanya kejadian ini, kami juga ingin mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan,” lanjutnya.

Sementara itu, korban mengaku terkejut dengan kejadian ini. “Saya tidak menyangka kejadian seperti ini bisa terjadi di lingkungan saya,” ujarnya.

“Saat itu saya mau mandi karena mau mengerjakan salat Jumat, saya charge hp dulu di meja ruang tamu. Pas selesai mandi, saya lihat sudah hilang,” ucap MR, menceritakan kronologi kejadian tersebut.

Terpisah, Kapolsek Simpang Rimba, Iptu William F. Situmorang, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan mengamankan barang berharga mereka.

“Kami Polsek Simpang Rimba, tentunya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada mengamankan barang berharganya, dan segera melaporkan jika melihat hal-hal mencurigakan,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *