Luar Biasa, Tim Reskrim Polsek Sungai Selan Berhasil Ringkus Pelaku Curat di Kediamannya

oleh -7000 Dilihat

Poltamnews.com | Bangka Tengah  – Polsek Sungai Selan Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan dua orang tersangka pencurian dengan pemberatan sehubungan dengan laporan polisi dengan nomor Nopol : LP /B / 07 / VIII / 2024 / SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK SUNGAISELAN/ POLRES BATENG/ POLDA KEP.BABEL Tanggal 09 Agustus 2024.

Setelah mendapat informasi dari masyarakat diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) sedang berada di kediamannya yang beralamatkan di Jl.Pdm Lingkungan Bawah Rt/Rw 003/001 Kelurahan Sungai Selan,Kecamatan Sungai Selan,Kabupaten Bangka Tengah.

Unit reskrim Polsek Sungai Selan melakukan penyelidikan dan penelusuran di kediaman dua tersangka yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan.
Atas peristiwa tersebut , diamankan dua orang tersangka yang berinisial AS (46) dan TT (53) yang beralamatkan sama,di Kelurahan Sungai Selan,Kecamatan Sungai Selan,Kabupaten Bangka Tengah.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H, S.I.K., melalui Kapolsek Sungai Selan AKP Bobory Niko, S.H mengungkapkan bahwa benar adanya kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Selan AKP Bobory Niko, S.H dan Kanit Reskrim Polsek Sungai Selan IPDA Andi Yuswanto, S.H serta jajaran unit Reskrim Polsek Sungai Selan telah berhasil ungkap Kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat) sekira pukul 20.15 . yang mana berhasil diamankan dua orang tersangka yang berinisial AS (46) dan TT (53).

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 ( Satu) Unit Handphone Merk Oppo A76 Warna Biru , 1 (Satu) Unit Handphone Merk Iphone 11 Warna Hijau Tosca dan 1 (Satu) Unit Handphone Merk Iphone 7 Plus Warna Rose Gold.

Lebih lanjut, Kapolsek Sungai Selan mengungkapkan bahwa saat ini pelaku tersebut telah di amankan di polsek Sungai Selan guna di laksanakan pemeriksaan lebih lanjut . (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *