RSUD Bangka Selatan Resmi Berganti Nama Jadi RSUD Junjong Besaoh

oleh -0 Dilihat

POLTAMNEWS.COM|Bangka Selatan,- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bangka Selatan, resmi berganti nama menjadi RSUD Junjong Besaoh.

Perubahan nama ini diresmikan langsung oleh Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, didampingi Wakil Bupati Basel, Debby Vita Dewi, serta Forkopimda Bangka Selatan, pada Rabu (24/7/2024).

Pergantian nama baru berserta tagline dan logo hingga fasilitas dan sarana prasarana rumah sakit ini diiringi dengan penandatanganan batu prasasti oleh Bupati Riza Herdavid.

Dalam sambutannya, Riza Herdavid mengatakan perubahan ini dilakukan sebagai bentuk revitalisasi dan komitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat.

Selain itu, kata Riza, dengan bergantinya nama RSUD Bangka Selatan menjadi RSUD Junjong Besaoh, diharapkan masyarakat bisa mempunyai rasa memiliki, sebab rumah sakit ini adalah milik masyarakat Kabupaten Bangka Selatan

“Memang selama 18 tahun ini kita ketahui sendiri belum pernah gedung kesehatan yang seperti ini, mudah-mudahan dengan berganti nama jadi RSUD Junjung Besaoh pelayanan kami di bidang kesehatan ini bisa meningkat lebih baik bisa menjadi pelayan yang lebih baik buat masyarakat dan hak-hak dasar masyarakat tentang kesehatan itu akan kami temui dalam proses perjalanan ini satu persatu,” ujar Riza Herdavid.

Riza juga menekankan agar para staf di RSUD ini dapat menjadi pelayan yang baik serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat yang datang baik untuk berobat maupun dalam perawatan.

“Saya minta kawan-kawan yang bekerja di dalam RSUD Junjung Besaoh bisa menjadi pelayan yang terbaik buat masyarakat Bangka Selatan. Minimal mereka datang itu tidak bertambah rasa sakitnya, sehingga mereka yang sakit secara psikologisnya menjadi bagus dan bisa membuat masyarakat itu happy ketika mereka dirawat dan datang ke rumah sakit ini menjadi lebih enjoy,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *