POLTAMNEWS|Bangka Selatan – Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UP PKB) atau jembatan timbang di Pelabuhan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan baru selesai dibangun dan diserahterimakan pada Desember 2023 lalu.
Pembangunan jembatan timbangan yang menelan anggaran Rp 120 juta itu sudah mulai dioperasikan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangka Selatan, M Zamroni mengatakan, timbangan kendaraan di pelabuhan Sadai kini tak hanya berfungsi untuk mengetahui berat muatan, tetapi juga bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi Kabupaten Bangka Selatan.
“Untuk retribusi timbangan kendaraan itu akan dipungut oleh Dishub melalui petugas UPT PPTP yang berada di pelabuhan penyeberangan sadai. Kemudian langsung disetor ke Kas Daerah melalui Bakuda Kabupaten Basel,” kata Zamroni, Jumat (7/6/2024).
Ia juga menjelaskan, timbangan kendaraan di pelabuhan Sadai itu hanya berkapasitas 20 ton. Dan pembelian timbangan itu disesuaikan dengan anggaran yang ada.
“Untuk kapasitas timbangan yang kita miliki itu hanya berkapasitas 20 ton dan itu hanya untuk batas mobil truk biasa,” jelasnya.
Ia berharap, adanya timbangan kendaraan di pelabuhan Sadai ini kedepannya dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membantu pembangunan daerah. Sementara untuk besaran retribusi bervariasi tergantung jenis kendaraan dan berat muatan.
Selain itu, kata Zamroni, penerapan retribusi timbangan ini juga disambut positif oleh masyarakat, mereka menganggap retribusi ini sangat wajar dan tentunya dapat membantu pembangunan daerah.
“Penerapan retribusi timbangan ini merupakan langkah positif yang dapat membantu meningkatkan PAD dan pembangunan daerah di Kabupaten Bangka Selatan,” pungkasnya.

















