POLTAMNEWS|Bangka Selatan –
Dina Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMINDAG) Kabupaten Bangka Selatan, mencatat sudah ada 12.374 pelaku UMKM di Basel yang tergabung dalam database aplikasi Sistem Informasi Data Tunggal, UMKM Berdaya dan Berkembang (Si Dulang) Babel.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMINDAG) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Rama Karna Mulana, saat di konfirmasi, pada Jum’at (24/5/2024).
“Ya, ada 12.347 UMKM di Basel yang masuk dalam database Si Dulang Babel,” kata Rama.
Dikatakan Rama, aplikasi Si Dulang Babel ini bertujuan untuk mempermudah program pemberdayaan UMKM dan data yang dihasilkan adalah data tunggal UMKM di Babel yang bisa menjadi rujukan untuk pengambilan keputusan bagi Pemerintah Provinsi maupun Pemkab ataupun Pemkot untuk memberikan bantuan ke pada pelaku UMKM.
Sedangkan untuk di Bangka Selatan sendiri, program pemberdayaan UMKM merupakan salah satu program andalan di masa kepemimpinan Riza – Debby, apalagi pada saat ini sudah banyak para pelaku UMKM yang terbantu baik itu dari modal ataupun peralatan. Sementara, untuk penginputan sendiri para pelaku UMKM ini dibantu oleh petugas pendamping UMKM.
“Jadi para pelaku UMKM ini memang sudah mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga mereka bisa mendapatkan bantuan modal dari Pemkab Basel, tentunya dengan persyaratan yang telah di tetapkan melalui aplikasi Si Dulang ini,” kata dia.
Ia juga mengaku, memang saat ini banyak pelaku UMKM di Basel yang belum masuk ke database Si Dulang Babel. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada para pelaku usaha yang belum terdaftar ke aplikasi Si Dulang Babel untuk segera membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) terlebih dahulu.
Pembuatan NIB juga bisa langsung dilakukan melalui aplikasi OSS milik DPMPTSP. Setelah selesai membuat NIB, para pelaku usaha bisa langsung mendaftarkan ke DKUKMINDAG Basel agar bisa masuk ke rekapan aplikasi Si Dulang.
“Kepada masyarakat yang mempunyai usaha silahkan membuat NIB dulu, lalu daftarkan usaha anda ke DKUKMINDAG Basel agar bisa masuk ke rekapan aplikasi Si Dulang dan nantinya akan mendapatkan bantuan modal atau alat usaha, tetapi tetap dengan aturan yang ada,” ujarnya.

















