Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
Kota Pangkalpinang

Ahmad Subari (Bang Achu) dan Eman Laporkan Ke Bawaslu, Terkait Gangguan Sistem SILONKADA 

8000
×

Ahmad Subari (Bang Achu) dan Eman Laporkan Ke Bawaslu, Terkait Gangguan Sistem SILONKADA 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Poltamnews.com| Pangkalpinang – Sistem SILONKADA menjadi syarat prioritas dalam verifikasi data Baslon Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang dalam pemilihan Kepala Daerah , Ahmad Subari dan Eman datangi Baswalu kota Pangkalpinang untuk meminta agar hak mereka mencalonkan diri dapat diterima.

Kedatangan Baslon Walikota dan wakil walikota Ahmad Subari dan Eman disambut manis di kantor Bawaslu yang beralamatkan dijalan Hamidah No.3 RT.01 Kelurahan Batin Tikal Kecamatan Taman Sari kota Pangkalpinang pada hari Senin (20/05/2024).

Ahmad Subari dan Eman yang merupakan satu-satunya Calon yang mendaftarkan diri menjadi walikota dan wakil walikota Pangkalpinang melalui jalur Independent yang maju sebagai Baslon yang langsung diusung oleh masyarakat kota Pangkalpinang melalui syarat KTP.

Ada beberapa sistem yang dibeberkan oleh Ahmad dan Eman saat mengumpulkan data di KPU kota Pangkalpinang pada hari Minggu lalu, Namun dalam pengiriman data KTP pendukung melalui sistem data komputer ke Silon, Data tersebut sudah diterima dan dapat dibuka, Namun yang terjadi sistem silon sendiri tidak bisa melakukan verifikasi data dengan alasan sistem terganggu.

Hal ini justru menimbulkan isu-isu yang tidak diinginkan oleh pasangan calon tersebut, Dalam pengantaran berkas pengaduan ini saat ditemui awak media dikantor Bawaslu kota Pangkalpinang, Ahmad Subari Mengatakan,”Bukan karena kami tidak mau mengupload tetapi dalam satu sisi kesalahan ada di sistem SILONKADA sendiri yang mana juga pada sore hari upload, hadir Komisioner pak Muhammad Maarif dan divisi teknis KPU, bahkan mereka juga mencoba meng-upload dan tidak berhasil, nah jangan sampai kami digagalkan karena sistem,” ucapnya.

“Kami harapkan dan kami ingin melanjutkan perjalanan kami ini sesuai dengan jaminan dan keinginan masyarakat dan kami harus bertarung, tapi dengan kondisi ini kami merasa dimatikan sepihak dan diputuskan sepihak sepeti ini, padahal kondisi di lapangan mereka melihat sendiri dan ketika terjadi kendala mereka tidak memberikan solusi. Intinya yang kami inginkan keputusan yang telah dikeluarkan KPU dibatalkan dan kami tetap menjadi calon pada Pilkada di Pangkalpinang jalur Independen ini,” tuturnya.

Ahmad Subari dan Eman Berharap dengan mereka mendatangi Bawaslu pangkalpinang ini agar mereka mendapatkan keadilan yang sesuai agar mereka bisa melanjutkan kembali tahapan-tahapan untuk bisa maju sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang. (isk).

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *