Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika

oleh -3000 Dilihat

Ptamnews.com|Bangka Barat  – (SA) 31 tahun laki laki petani,merupakan pelaku tindak pidana narkotika yang diamankan oleh anggota sat Resnarkoba Polres Bangka barat.

Pada hari Kamis tanggal 11 Januari 2024 Anggota Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat mendapat informasi dari warga bahwa adanya transaksi dan pesta narkotika jenis sabu-sabu di salah satu kontrakan yang beralamat di Kp Air.  (red) Samak Kec. Mentok Kab. Bangka Barat.

Kemudian hari jumat tgl 12 Januari 2024 sekira pukul 00.30 WIB Anggota Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan 1(satu) orang laki2 bertempat di Kontrakan yang beralamat di Gg.Mekah 1 Kp Air Samak RT.001 RW.003 Kec. Mentok Kab. Bangka barat

dan setelah dilakukan penggeledahan pada pelaku ditemukanlah 1 (Satu) paket plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 (satu) plastik klip bening kosong ukuran besar, 1(satu) plastik klip bening kosong ukuran sedang yang di simpan di dalam saku celana depan sebelah kanan , kemudian anggota juga mengamankan uang tunai Rp.200.000 (Dua ratus ribu rupiah), 1 (satu) bal plastik klip bening kosong ukuran kecil,1 (satu) unit Handphone merk Infinix smart 6 warna hitam, 1 (satu) celana pendek warna abu-abu.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat IPTU Budi Prasetyo mengatakan”pelaku berjumalah 1 orang laki laki,dan saat ini pelaku dan barang bukti di bawa ke Mako Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut”

Adapaun barang bukti yang diamankan”1 (satu) paket plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,1 (satu) plastik klip bening kosong ukuran besar,1 (satu) bal plastik klip bening kosong ukuran kecil,Uang tunai sebesar Rp.200.000,(Dua ratus ribu rupiah),1 (satu) buah handphone android merk Infinix smart 6 warna hitam,1 (satu) buah celana pendek warna abu-abu.  (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *