Poltamnews.com|Bangka Belitung – Bawaslu Provinsi kepulauan Bangka Belitung adakan sosialiasi bersama seluruh perwakilan partai dalam rangka pengawasan masa kampanye dan peraturan kampanya pada tahun 2024 yang diselenggarakan di Cordela Hotel, Selasa(28/11/2023).
Bawaslu akui mengalami kesulitan pada pengawasan yang dilakukan pada media sosial sehingga Bawaslu menggandeng Diskomimfo agar mudah dalam pengawasan dalam mengetahui akun yang melakukan aksi kampanye yang bisa disaksikan oleh seluruh rakyat di Indonesia maupun diluar daerah lainnya.
Sahirin selaku koordinator divisi pencegahan humas dan Parma provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang di wawancarai saat berada di Cordela Hotel mengatakan,”Fokus kita hari ini yakni Pengawasan konten pemberitaan. Iklan, dan media sosial kampanye pemilu 2024 dengan mengundang narasumber dari KPU, Kominfo Provinsi Babel dan MUI Bangka Belitung,” ungkap Sahirin.
Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Parmas Bawaslu Babel itu juga mengingatkan, agar peserta pemilu bisa mendaftarkan akun sosial medianya ke Bawaslu Provinsi.
“Kami minta peserta kampanye yakni partai politik untuk melaporkan akun media sosialnya sebanyak 20 akun,”tambahnya.
Bawaslu sendiri sampai dengan hari ini menyampaikan sudah melakukan pengawasan dan pencegahan sebanyak ratusan kali.
“Hari ini kesekian kalinya kami sudah melakukan sosialisasi pengawasan pemilu kepada peserta pemilu baik itu kepada teman media dan stackholder yang lain. Dan kami juga sudah melakukan pencegahan diangka 800an,” ungkapnya.
Namun ia juga tidak menampik akan kelemahan Bawaslu dalam mengawasi konten media sosial.
“Bawaslu mengawasi media sosial hanya manual, kita tidak punya alat seperti lembaga lain yang bisa mentakdown. Bawaslu hanya punya mata. Makanya hari ini kami mengundang kominfo,” pungkasnya. (isk)

















