Poltamnews.com|Pangkalpinang – Dodo (40) warga Kelurahan Air Itam Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang diamankan Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang pada Sabtu (03/02/24).
Dia diamankan lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Pangkalpinang.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto mengatakan pencurian yang dilakukan oleh pelaku terjadi pada 02 Februari 2024 di Jalan Gandaria Gang Sumber Rezeki Kelurahan Air Kepala Tujuh Kecamatan Gerunggang.
“Modus pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara merusak teralis jendela kamar bagian belakang, kemudian pelaku masuk ke kamar korban lalu mengambil barang milik koban,” ungkap Kompol Evry Minggu (04/01/24).
Disampaikan Kompol Evry bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal saat Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang pada Sabtu 03 Februari 2024 mendapat informasi tentang pelaku yang berhasil diamankan oleh warga sekitar.
Dimana saat itu ada seorang laki-laki yang diketahui bernama Dodo diamankan oleh warga di daerah Bukit Merapin dikarenakan akan melakukan pencurian satu unit sepeda motor namun berhasil digagalkan.
“Setelah kita lakukan pengembangan terhadap pelaku yang sempat diamankan oleh warga sekitar bahwa pelaku mengaku ada melakukan pencurian sesuai dengan laporan polisi,” ujarnya.
Lanjut dia menyampaikan bahwa pelaku Dodo melancarkan aksinya dengan cara memantau terlebih dulu situasi rumah. Ketika kondisi rumah terlihat sepi lalu dia membuka jendela kamar dengan menggunakan balok .
“Barang bukti yang dicuri pelaku ini diantaranya 2 buah cincin perak, 2 buah cincin stenlis, 1 buah gelang perak, 2 lembar surat stnk sepeda motor,” tutupnya. (red).